JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi menetapkan lima Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten/Kota sebagai penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar kepada satuan kerja Kementerian Agama yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kelima Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang berhasil meraih predikat Informatif adalah:
1. Kemenag Kabupaten Sarolangun
2. Kemenag Kabupaten Kerinci
3. Kemenag Kabupaten Bungo
4. Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Barat
5. Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran Kementerian Agama di daerah dalam membangun layanan informasi publik yang terbuka dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi di lingkungan Kemenag memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan masyarakat.
“Kantor Kemenag yang Informatif menunjukkan bahwa pelayanan publik berbasis nilai-nilai keagamaan dapat berjalan seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan melalui lima indikator utama, yakni pengumuman informasi publik, penyediaan informasi publik, pengelolaan website, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kelembagaan PPID, yang dinilai melalui mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi langsung.
Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi Kantor Kemenag lainnya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama.
5 Kantor Kemenag di Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kemenag Sarolangun Raih Nilai tertinggi
Related Posts
Hari ini, KI Jambi Gelar 7 Sidang Sengketa terkait Informasi Desa di 3 Kabupaten
Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Senin (13/4/2026) menggelar tujuh sidang sengketa informasi publik yang berlangsung sejak pagi hari. Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan…
Sidang Sengketa Informasi Di 5 Desa, 3 Kades Mangkir, Dua Putusan Sela
Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada rabu (15/4/2026) menggelar lima sidang sengketa informasi publik Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan tiga kepala desa, yakni Kades…
Produk Karya Warga Binaan Jambi Pukau Delegasi Internasional World Congress of Probation & Parole Ke-7 Tahun 2026
Bali - Karya warga binaan dari wilayah Jambi berhasil mencuri perhatian dan memukau para delegasi internasional dalam ajang World Congress of Probation and Parole ke-7 Tahun 2026. Kegiatan bergengsi yang dihadiri oleh…
Hadirkan Ketua KI Jambi, LLDIKTI Wil 10 Sosialisasi Keterbukaan Informasi ke PTS di Provinsi Jambi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggandeng Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam menyosialisasikan keterbukaan informasi publik kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Jambi. Kegiatan yang…
Dakwah Digital Ramadan, FKPT Jambi, MUI, ICMI Hadirkan Kasubdit PM BNPT RI Perkuat Keluarga Cegah Paham Radikal
JAMBI – Upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) terus diperkuat melalui ruang digital. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Dakwah Digital Ramadan hasil kolaborasi antara…










