JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi menetapkan lima Pengadilan Agama sebagai penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk Kategori Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi Siti Masnidar kepada satuan kerja Pengadilan Agama yang dinilai konsisten menerapkan prinsip transparansi dan pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kelima Pengadilan Agama yang berhasil meraih predikat Informatif meliputi:
1. Pengadilan Agama Muaro Bulian
2. Pengadilan Agama Kota Jambi
3. Pengadilan Agama Bungo
4. Pengadilan Agama Sarolangun
5. Pengadilan Agama Muara Sabak
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos menyampaikan apresiasi atas komitmen Pengadilan Agama di tingkat kabupaten/kota dalam membuka akses informasi kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi di lingkungan peradilan merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
“Pengadilan Agama yang Informatif menunjukkan bahwa pelayanan hukum dapat berjalan seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui lima indikator utama, yakni pengumuman informasi publik, penyediaan informasi publik, pengelolaan website, pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kelembagaan PPID, yang diukur melalui mekanisme Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan visitasi langsung.
Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi satuan kerja peradilan lainnya, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(*)
5 Pengadilan Agama Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi 2025, PA Muara Bulian Raih Nilai Tertinggi
Related Posts
Hari ini, KI Jambi Gelar 7 Sidang Sengketa terkait Informasi Desa di 3 Kabupaten
Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Senin (13/4/2026) menggelar tujuh sidang sengketa informasi publik yang berlangsung sejak pagi hari. Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan…
Sidang Sengketa Informasi Di 5 Desa, 3 Kades Mangkir, Dua Putusan Sela
Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada rabu (15/4/2026) menggelar lima sidang sengketa informasi publik Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan tiga kepala desa, yakni Kades…
Produk Karya Warga Binaan Jambi Pukau Delegasi Internasional World Congress of Probation & Parole Ke-7 Tahun 2026
Bali - Karya warga binaan dari wilayah Jambi berhasil mencuri perhatian dan memukau para delegasi internasional dalam ajang World Congress of Probation and Parole ke-7 Tahun 2026. Kegiatan bergengsi yang dihadiri oleh…
Hadirkan Ketua KI Jambi, LLDIKTI Wil 10 Sosialisasi Keterbukaan Informasi ke PTS di Provinsi Jambi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggandeng Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam menyosialisasikan keterbukaan informasi publik kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Jambi. Kegiatan yang…
Dakwah Digital Ramadan, FKPT Jambi, MUI, ICMI Hadirkan Kasubdit PM BNPT RI Perkuat Keluarga Cegah Paham Radikal
JAMBI – Upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) terus diperkuat melalui ruang digital. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Dakwah Digital Ramadan hasil kolaborasi antara…










