Kamis, April 16, 2026
Urban

6 OPD Pemprov Jambi Masih Tidak Informatif, Ketua KI Jambi Dorong Segera Berbenah

JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi mencatat masih terdapat enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi yang memperoleh predikat Tidak Informatif dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menegaskan bahwa hasil tersebut harus menjadi alarm perbaikan serius bagi OPD terkait agar segera berbenah dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Enam OPD ini kami harapkan segera melakukan pembenahan, terutama dalam mengumumkan informasi publik secara berkala. Pemanfaatan website resmi OPD maupun kanal lain seperti media sosial harus dioptimalkan agar masyarakat mudah mengakses informasi,” ujar Ahmad Taufiq Helmi.

Apalagi dari OPD ini ada yang sempat informatif di tahun sebelumnya. Tapi turun kelas menjadi tidak informatif.

Selain aspek publikasi, ia menekankan pentingnya komitmen kelembagaan sebagai fondasi utama keterbukaan informasi. Hal tersebut meliputi penerbitan Surat Keputusan (SK) PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penguatan tata kelola layanan informasi yang jelas dan terukur.

“Tidak kalah penting adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola PPID. Keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi budaya kerja yang harus dibangun secara berkelanjutan,” tambahnya.

Adapun lima OPD Pemprov Jambi yang masih berstatus Tidak Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, yaitu:

  1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi
  2. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi
  3. Sekretariat DPRD Provinsi Jambi (Setwan DPRD)
  4. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi
  5. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jambi
  6. DP3AP2

Komisi Informasi Provinsi Jambi menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan, sekaligus pengawasan, agar OPD yang belum informatif dapat segera meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan naik kelas pada penilaian berikutnya.

Menurut Ahmad Taufiq Helmi, keterbukaan informasi merupakan fondasi pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus menjadi instrumen penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Berikut Penerima Penghargaan Anugrah keterbukaan Informasi Publik

Predikat Cukup Informatif

  1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jambi
  2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi
  3. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi
  4. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan
  5. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi

Predikat Menuju Informatif

  1. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jambi
  2. BPSDM Provinsi Jambi
  3. RSUD Raden Mattaher
  4. Badan Kesbangpol Provinsi Jambi
  5. Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi
  6. BKD Provinsi Jambi
  7. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi
  8. Dinas PUPR Provinsi Jambi
  9. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Predikat Informatif

  1. Inspektorat Provinsi Jambi
  1. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
  2. Diskominfo Provinsi Jambi
  3. BPBD Provinsi Jambi
  4. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi
  5. Satpol PP Provinsi Jambi
  6. Dinas ESDM Provinsi Jambi
  7. BPKPD Provinsi Jambi
  8. Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi
  9. Badan Penghubung Daerah Provinsi Jambi
  10. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi
  11. Bappeda Provinsi Jambi
  12. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi
  13. Sekretariat Daerah (Biro Administrasi Pimpinan)
  14. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi

 

 

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.