JEJAKLOKA.COM – Komisi Informasi Provinsi Jambi pada Kamis 7 Mei 2026 menggelar dua sidang sengketa informasi publik yang melibatkan media online dan badan publik di Provinsi Jambi.
Sidang pertama menghadirkan sengketa informasi antara Media Online Suarajambi.Com melawan Pemerintah Desa Sakean, Kabupaten Muaro Jambi terkait pengelolaan Dana , Pada persidangan tersebut, majelis komisioner membacakan putusan hasil mediasi setelah sebelumnya para pihak sepakat menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan sengketa.
Dalam putusan mediasi tersebut, para pihak dinyatakan telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri sengketa informasi yang diajukan. Majelis komisioner juga meminta masing-masing pihak menjalankan kewajiban sesuai hasil kesepakatan yang telah ditetapkan dalam mediasi.
Sementara itu, sidang kedua menghadirkan sengketa informasi antara News Digital.ID melawan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga terkait permohonan informasi mengenai pemeliharaan Stadion Bumi Masurai Tahun 2025.
Namun, persidangan kedua terpaksa ditunda hingga 18 Mei 2026 karena pihak termohon tidak hadir dalam persidangan.
Majelis komisioner meminta panitera untuk kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak termohon agar dapat hadir pada sidang berikutnya.
Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap seluruh badan publik dapat memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendorong penyelesaian sengketa informasi secara cepat, tepat, dan transparan. (an)










