Kamis, April 16, 2026
Urban

Catat Kemajuan, 14 OPD Pemprov Jambi Raih Predikat Cukup dan Menuju Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

JAMBI – Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Cukup Informatif dan Menuju Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi, berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Drs. Almunawar, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen OPD dalam meningkatkan transparansi, kualitas layanan informasi, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Predikat Cukup Informatif

OPD Provinsi Jambi yang meraih predikat Cukup Informatif, yakni:

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi
  2. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi
  3. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi
  4. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi
  5. Dinas Perhubungan Provinsi Jambi

Predikat Menuju Informatif

Sementara itu, OPD yang berhasil meraih predikat Menuju Informatif meliputi:

  1. Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jambi
  2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi
  3. Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher
  4. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi
  5. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Jambi
  6. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi
  7. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi
  8. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi
  9. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Drs. Almunawar menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan perbaikan tata kelola informasi di lingkungan OPD Provinsi Jambi.

“Predikat Cukup dan Menuju Informatif ini harus menjadi pijakan untuk terus berbenah. Penguatan website, kecepatan layanan permohonan informasi, serta pengelolaan data yang akuntabel menjadi kunci menuju predikat Informatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya berfungsi sebagai ajang penilaian, tetapi juga sebagai instrumen pembinaan dan evaluasi untuk mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap, ke depan semakin banyak OPD yang mampu meningkatkan predikatnya menjadi Informatif, sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memasukkan Keterbukaan Informasi Publik sebagai indikator kinerja dalam RPJMD Jambi Mantap 2025–2029.

 

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.