Selasa, Juli 14, 2026
Urban

KI Jambi Sidangkan Sengketa Informasi Izin Pelepasan Kawasan Hutan PT Kaswari Unggul

JEJAKLOKA.COM – Komisi Informasi Provinsi Jambi menggelar sidang sengketa informasi publik yang diajukan oleh Seno terhadap Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Sengketa tersebut berkaitan dengan permohonan informasi mengenai izin pelepasan kawasan hutan milik PT Kaswari Unggul.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (25/6) tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Siti Masnidar, didampingi anggota majelis Ahmad Taufiq Helmi dan Idra lesmana, serta Panitera Pengganti Era Permatasari. Sidang dihadiri oleh pemohon dan termohon.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Komisioner menjelaskan bahwa agenda sidang pertama adalah pemeriksaan awal terhadap sejumlah aspek formal yang menjadi syarat penyelesaian sengketa informasi. Pemeriksaan tersebut meliputi kedudukan hukum (legal standing) para pihak, kewenangan absolut, kewenangan relatif Komisi Informasi, serta jangka waktu pengajuan permohonan penyelesaian sengketa informasi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keempat aspek tersebut, Majelis Komisioner menyatakan seluruh persyaratan telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Majelis Komisioner menawarkan kepada para pihak untuk menempuh penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi sebelum memasuki tahapan ajudikasi nonlitigasi. Tawaran tersebut disambut baik oleh kedua belah pihak yang sepakat untuk terlebih dahulu menempuh proses mediasi.

Atas kesepakatan tersebut, Ketua Majelis Komisioner menunda persidangan hingga proses mediasi selesai dilaksanakan dan hasilnya dilaporkan kepada Majelis Komisioner. (am)

Related Posts

Load More Posts Loading...No More Posts.