JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki komitmen dan kontribusi nyata dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KI Jambi pada Rabu 17 Desember 2025.
Ketua KI Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas peran tokoh-tokoh yang secara konsisten mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab badan publik, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai elemen, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pegiat demokrasi.
Adapun tahun ini, Komisi Informasi memberikan penghargaan ke 5 Orang tokoh yakni Dr.H.Sudirman.SH., Jangcik Mohza.M.Pd, Samsul Riduan.ST Drs. Ariansyah, M.E., M. Ali Zaini . kelembaga SH.MH, dan dua lembaga yakni TVRI dan RRI.
“Tokoh yang diberikan sebagai bentuk apresiasi KI terhadap tokoh yang telah berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi di Prov.Jambi minimal tokoh tersebut telah 2 tahun berkontribusi dalam mendorong keterbukaan informasi di Provinsi Jambi,” katanya.
Ia menambahkan, kehadiran tokoh-tokoh keterbukaan informasi telah membantu memperluas pemahaman masyarakat tentang hak atas informasi, sekaligus menjadi mitra kritis bagi badan publik dalam mewujudkan pelayanan informasi yang terbuka, cepat, dan bertanggung jawab.
Melalui pemberian penghargaan ini, KI Jambi berharap komitmen terhadap keterbukaan informasi publik semakin menguat dan mampu mendorong badan publik untuk lebih transparan, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.










