JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi mengumumkan penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari rangkaian Panenganugerahan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan PPID Utama diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi kepada pemerintah daerah kabupaten/kota yang dinilai memenuhi standar pelayanan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, SP, M.Sos menyampaikan bahwa penilaian PPID Utama dilakukan secara menyeluruh melalui indikator pengumuman dan penyediaan informasi publik, pengelolaan website dan media informasi, pelayanan permohonan informasi, pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan PPID.
“PPID Utama merupakan garda terdepan pelayanan informasi publik di daerah. Capaian ini diharapkan tidak berhenti pada penghargaan, tetapi menjadi komitmen berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang transparan,” ujarnya.
Daftar Penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2025
Predikat Cukup Informatif
1. Pemerintah Kabupaten Merangin
2. Pemerintah Kabupaten Batanghari
Predikat Menuju Informatif
1. Pemerintah Kota Sungai Penuh
Predikat Informatif
1. Pemerintah Kota Jambi
2. Pemerintah Kabupaten Sarolangun
3. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
4. Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
5. Pemerintah Kabupaten Kerinci
6. Pemerintah Kabupaten Tebo
7. Pemerintah Kabupaten Bungo
8. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Komisi Informasi Provinsi Jambi berharap pemerintah kabupaten/kota yang telah meraih predikat Informatif dapat menjadi role model bagi daerah lain, sementara yang masih Menuju Informatif dan Cukup Informatif terus melakukan perbaikan dan penguatan kelembagaan PPID.
“Pelayanan informasi publik yang berkualitas akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat dan kualitas pelayanan pemerintahan daerah,” pungkas Ketua KI Jambi.
PPID Utama Kabupaten/Kota Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi 2025
Related Posts
Hari ini, KI Jambi Gelar 7 Sidang Sengketa terkait Informasi Desa di 3 Kabupaten
Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada Senin (13/4/2026) menggelar tujuh sidang sengketa informasi publik yang berlangsung sejak pagi hari. Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan…
Sidang Sengketa Informasi Di 5 Desa, 3 Kades Mangkir, Dua Putusan Sela
Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi pada rabu (15/4/2026) menggelar lima sidang sengketa informasi publik Sidang pertama menghadirkan pemohon dari LSM Gerakan Anti Korupsi melawan tiga kepala desa, yakni Kades…
Produk Karya Warga Binaan Jambi Pukau Delegasi Internasional World Congress of Probation & Parole Ke-7 Tahun 2026
Bali - Karya warga binaan dari wilayah Jambi berhasil mencuri perhatian dan memukau para delegasi internasional dalam ajang World Congress of Probation and Parole ke-7 Tahun 2026. Kegiatan bergengsi yang dihadiri oleh…
Hadirkan Ketua KI Jambi, LLDIKTI Wil 10 Sosialisasi Keterbukaan Informasi ke PTS di Provinsi Jambi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggandeng Komisi Informasi Provinsi Jambi dalam menyosialisasikan keterbukaan informasi publik kepada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Provinsi Jambi. Kegiatan yang…
Dakwah Digital Ramadan, FKPT Jambi, MUI, ICMI Hadirkan Kasubdit PM BNPT RI Perkuat Keluarga Cegah Paham Radikal
JAMBI – Upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) terus diperkuat melalui ruang digital. Hal ini diwujudkan dalam kegiatan Dakwah Digital Ramadan hasil kolaborasi antara…










