Jejakloka.com – Sidang lanjutan gugatan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (23/4/2026).
Dalam persidangan kali ini, pihak tergugat menghadirkan saksi dari internal partai, yakni pengurus DPD NasDem Aris Rahmad serta Sekretaris Mahkamah Kehormatan Partai NasDem, Regginaldo Sultan.
Menanggapi keterangan para saksi tersebut, kuasa hukum penggugat, Masta Aritonang, menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang terungkap di persidangan.
Menurut Masta, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pernyataan saksi terkait belum adanya kode etik partai. Ia mempertanyakan bagaimana partai sebesar NasDem disebut belum memiliki kode etik yang jelas.
“Aneh dan Ini jadi pertanyaan besar, bagaimana mungkin partai sebesar NasDem disebut belum punya kode etik seperti yang disampaikan saksi. Silakan publik menafsirkan sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Masta juga menyinggung terkait keberatan yang sebelumnya diajukan penggugat ke Mahkamah Partai. Namun, kata dia, Mahkamah Partai justru menyatakan hal tersebut bukan menjadi kewenangannya.
“Makanya mereka mengeluarkan penetapan bahwa itu bukan kewenangan Mahkamah Partai,” jelasnya.
Hal lain yang dinilai janggal adalah terkait waktu pengunduran diri Hasto dari jabatan ketua RT. Berdasarkan keterangan saksi dari pengurus DPD NasDem, Hasto disebut baru mundur pada 1 Desember 2025. Namun, dalam dokumen yang diajukan ke persidangan, terdapat surat pengunduran diri tertanggal 1 Oktober 2025.
“Ini menjadi pertanyaan, ada apa dengan perbedaan tanggal tersebut,” kata Masta.
Tak hanya itu, pihak partai juga disebut menyatakan tidak ada pengunduran diri Hasto dari Partai NasDem. Hal ini, menurut Masta, bertentangan dengan adanya surat pernyataan yang menyebut Hasto bukan lagi anggota atau pengurus partai saat mencalonkan diri sebagai ketua RT.
“Kalau memang tidak ada pengunduran diri, lalu bagaimana dengan surat pernyataan bukan anggota atau pengurus partai? Ini yang menjadi tanda tanya,” tegasnya.
Sidang PAW NasDem di PN Jambi, Kuasa Hukum Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Related Posts
Ketua DPP PAN Zulhas Bakal Hadiri Pelantikan Serentak PAN se-Jambi
JAMBI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi akan menggelar pelantikan serentak pengurus DPW dan DPD PAN se-Provinsi Jambi pada Kamis (30/4/2026) mendatang. Kegiatan tersebut dijadwalkan…
4 Bupati dan Dua Walikota Pimpin DPD PAN di Jambi, Berikut Nama-namanya
Jambi - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melantik pengurus DPW dan DPD PAN se-Provinsi Jambi di Abadi Convention Center Kota Jambi, Kamis (30/4/2026). Turut hadir pada pelantikan ini, turut hadir Ketua MPP PAN, Hatta Rajasa,…
45 Ridiculous, Sneaky Ways Brands Have Fooled Consumers
We still haven't decided if these “Avatar” babies are creepy, or awesome, or maybe a bit of both. All we know for sure it that they're definitely intriguing.
Edi Purwanto Tunjukkan Komitmen Selesaikan Permasalahan Transmigrasi di Jambi
JEJAKLOKA.COM– Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan transmigrasi di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Edi saat melakukan Kunjungan Daerah…
Setelah Dilantik Zulhas, Ketua DPW PAN Jambi Al Haris Ajak Kader .Bekerja Nyata untuk Rakyat
Jambi – Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, resmi melantik jajaran pengurus DPW dan 11 DPD PAN se-Provinsi Jambi dalam sebuah agenda konsolidasi akbar yang digelar di Hotel Abadi pada Kamis…










